Bertempat di ruang sidang utama pengadilan Agama Jakarta Selatan, dilaksanakan proses wisuda purnabakti hakim atas nama Dra. Ida Zulfatria, S.H., M.H. Sesuai dengan SK Presiden RI Nomor 00084/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan hormat dari jabatan Hakim Pengadilan Agama terhitung 22 Oktober 2024 dengan masa kerja selama 37 tahun. Acara dimulai dengan masuknya Hakim yang diwisuda, diikuti pimpinan dan para Hakim diiringi oleh lagu daerah “Lancang Kuning”. Hadirin kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Pembacaan Doa, Pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Pembacaan Kata-kata Purnabakti oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Acara dilanjutkan dengan penanggalan pin jabatan sekaligus diganti dengan pengalungan bunga oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, Drs. Juwaini, S.H., M.H.mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Hakim yang telah memasuki masa purnabakti, semoga seluruh kinerja selama mengabdi di Pengadilan Agama menjadi ladang pahala untuk nanti di hari akhirat. Wisuda Purnabakti merupakan tradisi perpisahan secara resmi yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan terhadap Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang telah memasuki masa purna tugas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi yang bersangkutan dalam mengemban amanah sebagai hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Acara ditutup dengan Dra. Ida Zulfatria, S.H., M.H. meninggalkan tempat kegiatan dengan iringi oleh Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh Hakim dan seluruh Pegagawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan diiringi lagu Syukur.