Senin, 14 April 2025 – Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar apel pagi perdana pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Apel yang dilaksanakan di halaman kantor ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H., selaku Pembina Apel.

Dalam amanatnya, Drs. H. Juwaini menyampaikan rasa syukurnya dan menyampaikan hikmah Ramadhan yang telah dijalani selama satu bulan penuh menjadikan kita sebagai pribadi yang lebih baik. Beliau mengingatkan bahwa bulan Ramadhan yang telah dilalui selama satu bulan penuh hendaknya menjadi sarana pembentukan pribadi yang lebih baik, khususnya dalam hal kedisiplinan dan pengendalian diri.

kedisiplinan dan pengendalian diri. Lebih lanjut, beliau menekankan beberapa poin penting terkait pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur peradilan. Salah satunya adalah bahwa mulai hari ini, Tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung akan melakukan pengawasan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kegiatan pengawasan ini juga akan berlangsung serentak di lima Pengadilan Agama wilayah Jakarta. Fokus utama pengawasan mencakup pemantauan kedisiplinan, pelaksanaan tugas Hakim dan aparatur, serta ketaatan terhadap kode etik.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh aparatur agar senantiasa menjaga kedisiplinan, mulai dari ketepatan jam masuk dan keluar kantor, kerapian pakaian dinas, hingga pelaksanaan tugas pokok masing-masing,” ujar beliau.

Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menyampaikan informasi mengenai agenda diskusi hukum ke-4 yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 April 2025 mendatang. Diskusi tersebut akan diselenggarakan di wilayah Pengadilan Agama Jakarta Barat sebagai tuan rumah, dengan metode bedah berkas. Salah satu perkara yang akan dibahas berasal dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Mengakhiri amanatnya, Drs. H. Juwaini mengingatkan kembali tentang implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2025. Sejalan dengan hal tersebut, mulai hari ini seluruh pendaftaran perkara diwajibkan melalui sistem elektronik (e-Court), sebagai bagian dari pemenuhan dokumen dan peningkatan transparansi pelayanan.

Sebagai penutup, Drs. H. Juwaini menghimbau agar mari kita bersama sama mensukseskan program prioritas Badilag terkait dengan implementasi e-court dan mari kita terus meningkatkan kompetensi dan integritas dalam pelaksanaan tugas termasuk dalam pelaksanaan apel.