Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui briefing yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua, Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H., pada Rabu, 25 Juni 2025.
Didampingi oleh Panitera, Akhmad Sahid, S.H., serta Panmud Gugatan, Dr. Sultan memberikan arahan khusus kepada seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan, khususnya dalam aspek teknis pelaksanaan e-Court, terutama yang berkaitan dengan surat kuasa.
"Kita harus lebih cermat dalam memeriksa keabsahan surat kuasa yang masuk melalui e-Court serta petugas yang ditunjuk untuk mengecek kembali dokumen tersebut. Hal ini untuk meminimalisir kesalahan dan temuan. Ke depan, perhatian terhadap prosedur e-Court harus menjadi prioritas utama," ujar Dr. Sultan.
Sementara itu, Panitera Akhmad Sahid, S.H., juga memberikan penekanan kepada petugas keamanan agar senantiasa bersiaga, khususnya saat menghadapi situasi tidak kondusif.
"Kepada petugas keamanan, kami minta untuk lebih sigap dalam merespons apabila terjadi keributan atau ketegangan antar pihak. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menjaga kenyamanan lingkungan pengadilan," tambahnya.
Briefing ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan PTSP demi mendukung terciptanya pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨