Dengan Ini kami sampaikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1959 Tanggal 25 Juni 2021 Tentang "Pemberlakuan Ringkasan Kebijakan (Policy Brief) Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian"
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨