Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Sosialisasi Aplikasi e-Court (e-Filling, e-Summon, e-Payment) pada Pengadilan Percontohan Tahun 2018 yang berlangsung pada tanggal 1 – 3 Agustus 2018 di Bekasi. Sosialisasi tersebut diikuti oleh 32 Pengadilan dari 4 Lingkungan Peradilan yang menjadi Percontohan Uji Coba e-Court Mahkamah Agung RI. Nilai positif yang dapat diperoleh dalam penggunaan e-Courttersebut antara lain yaitu menghemat waktu dan biaya dalam proses pendaftaran perkara, Pembayaran Biaya Panjar yang dapat dilakukan dalam saluran multichannelatau dari berbagai metode pembayaran dan bank, dokumen terarsip secara baik dan dapat diakses dari berbagai lokasi dan media, serta proses temu kembali data dengan lebih cepat.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨