|| ww.pa-jakartaselatan.go.id Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (05 Maret 2024) bertempat di ruang media center Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pukul 08.30 wib telah dilaksanakan rapat tindaklanjut terkait hasil temuan pemeriksaan regular dari BAWAS MA RI yang dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2024 s/d 01 Maret 2024. Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris PA Jakarta Selatan Ibu Andi Subhi, S.Sos., M.M. dan selanjutnya dipimpin langsung oleh Ketua PA Jakarta Selatan Bapak Dr. H. Muslikin, M.H. Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua, Panmud Hukum, Panmud Permohonan, Kasubbag Perencanaan & TI, Kasubbag Umum & Kueuangan dan Analis Kepegawaian. Dalam rapat tersebut Ketua PA Jakarta Selatan memberikan bimbingan dan arahan terkait tindak lanjut hasil temuan oleh Tim BAWAS MA RI tersebut untuk segera ditindaklanjuti dan menyelesaikan hasil temuan BAWAS tersebut. Untuk itu, Ketua PA Jakarta Selatan menunjuk Panitera dan Sekretaris sebagai koordinator dipimpin oleh Wakil Ketua Fakhrurazi, S.Ag., M.H.I untuk menyelesaikan hasil temuan pengawasan dalam jangka waktu 1 bulan. Pada pembahasannya, Terdapat sejumlah temuan yang harus segera di tindaklanjuti diantaranya Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum dan Kinerja Pelayanan Publik. Di akhir rapat Ketua PA Jakarta Selatan menyampaikan agar setiap bagian dapat segera memenuhi temuan tersebut dengan Membuat Laporan Tindak Lanjut disertai dengan Bukti hasil tindaklanjut (eviden) sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir.