Kepada Yth.

Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama dan Mahkamah Syaríyah Aceh

Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan SuratKeputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 065/DjA/OT.01.1/SK/1/2022, perihal "Petunjuk Teknis Pelakasanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Tahun Anggaran 2022”.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.