Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor : 01/Pdt.Eks/2018/PA.JS tertanggal 15 Agustus 2025 akan melaksanakan Lelang Eksekusi dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, berupa :