PENGUMUMAN

Sehubungan dengan Libur Nasional tanggal 16 Mei 2022 Hari Raya Waisak, dengan ini di umumkan kepada seluruh Masyarakat Pencari keadilan bahwa Persidangan ditunda sebagai berikut :

Hari Senin tanggal 16 Mei 2022 , ditunda hari Senin tanggal 23 Mei 2022;

Nomor Perkara 45 / Pdt.G / 2022 / PA.JS

Nomor Perkara 75 / Pdt.G / 2022 / PA.JS

Nomor Perkara 91 / Pdt.G / 2022 / PA.JS

Nomor Perkara 177 / Pdt.G / 2022 / PA.JS

Nomor Perkara 222 / Pdt.G / 2022 / PA.JS

Nomor Perkara 171 / Pdt.G / 2022 / PA.JS

Nomor Perkara 216 / Pdt.G / 2022 / PA.JS

Nomor Perkara 254 / Pdt.G / 2022 / PA.JS

Nomor Perkara 320 / Pdt.G / 2022 / PA.JS

Demikian disampaikan, atas perhatiannya di ucapkan terimakasih.

Jakarta, 25 Februari 2022

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Ttd.

Drs. Ahmad Nur, M.H.