Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kedisiplinan kerja, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar Rapat Pembinaan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Yarno, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan pembinaan langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ibu Andi Subhi, S.Sos., M.M.

Dalam arahannya, Ibu Andi menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh pegawai PPNPN, khususnya dalam mematuhi jam masuk kerja dan keikutsertaan dalam apel pagi setiap hari Senin serta apel Jumat. Beliau menegaskan bahwa setiap ketidakhadiran atau keterlambatan harus disertai dengan laporan kepada atasan langsung.t

Selain itu, Sekretaris juga mengingatkan bahwa pegawai PPNPN yang tidak bertugas di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak diperkenankan melakukan interaksi langsung dengan pihak berperkara atau kuasa hukum/lawyer, guna menjaga profesionalisme dan netralitas institusi.

Melanjutkan arahan Sekretaris, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Lian Merlian, S.E., menyampaikan pengingat akan pelaksanaan kerja bakti dalam waktu dekat. Beliau juga menegaskan kepada petugas kebersihan agar senantiasa menjaga ketertiban dengan mengembalikan alat kebersihan ke tempat semula setelah digunakan. Sebagai penutup, seluruh pegawai PPNPN kembali diingatkan untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.