Pengadilan Agama Jakarta Selatan mendapat kunjungan dari Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Bawas MARI) untuk pengawasan regular yang diketuai oleh Achmad Zainullah, sebagai ketua tim dengan nomor surat tugas 129/BP/ST.PW1.1.1/II/2024. Pemeriksaan ini dijadwalkan dari tanggal 26 Februari s/d 01 Maret 2024. Anggota tim Bawas MARI yang terdiri dari Inspektur Wilayah, Hakim Tinggi Pengawas, Auditor dan Analis ini disambut langsung oleh ketua PA Jakarta Selatan Dr. H. Muslikin, M.H. didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. “ Atas nama pimpinan mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kedatangannya dan kami terbuka dengan kedatangan tim Bawas MARI. Tim BAWAS MA RI melakukan pemeriksaan rutin/regular pada PA Jakarta Selatan terkait Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Persidangan, Administrasi Perkara dan Administrasi Umum, Keterbukaan Informasi, serta Meja Informasi dan Pengaduan, PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatalaksana Panitera dan Sekretaris. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK BMN, serta memantau pelaksanaan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebagai salah satu dari empat lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung RI, akan selalu memerlukan pengawasan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar selalu berada pada koridor yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, Bahwa pemeriksaan regular ini hanyalah salah satu tugas Badan Pengawasan MARI disamping tugas-tugas pemeriksaan lainnya seperti audit kinerja maupun audit atas pengaduan, selain itu pemeriksaan kali ini juga bertujuan sebagai bahan pembinaan terhadap beberapa pelaksanaan tugas yang belum semestinya, sehingga diharapkan dengan adanya pemeriksaan ini, seluruh aparat Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan lebih tertib dalam melaksanakan tugasnya.