Ketua, Panitera, Panmud Gugatan dan Jurusita Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengikuti Zoom Meeting dalam rangka menindaklanjuti berbagai peraturan terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Salah satunya adalah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik. Tak hanya itu, mereka juga membahas perubahan peraturan mengenai administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik, termasuk di dalamnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 dan Nomor 8 Tahun 2022. Sosialisasi ini juga menyampaikan pembaruan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama serta aplikasi e-BERPADU yang terbaru sebagai upaya peningkatan layanan dan efisiensi di dunia peradilan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta penerapan teknologi informasi dalam setiap tahapan proses hukum yang lebih transparan dan efisien.