Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar rapat Monitoring and Evalusi (Monev) Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di ruang Media Center. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris, serta seluruh Tim SMAP.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk meninjau secara menyeluruh pelaksanaan rencana kerja SMAP, sekaligus memastikan kelengkapan dan kesesuaian seluruh dokumen pendukung sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan secara terstruktur, mencakup pencapaian target, identifikasi hambatan, serta penyusunan langkah strategis untuk percepatan pemenuhan dokumen.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan menekankan bahwa penerapan SMAP merupakan wujud komitmen lembaga terhadap integritas dan pelayanan publik yang bersih. “Penerapan SMAP bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan publik melalui sistem kerja yang transparan dan bebas dari praktik penyuapan,” ujarnya.
Selama rapat, masing-masing anggota tim berperan aktif dalam melakukan diskusi yang menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut yang akan segera diimplementasikan. Fokus utama diarahkan pada percepatan penyelesaian dokumen yang masih memerlukan penyesuaian, agar seluruh target dapat tercapai tepat waktu.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨