Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar rapat tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Rapat ini merupakan respon cepat atas pelaksanaan pengawasan yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 hingga 25 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Jakarta Selatan, termasuk Ketua Pengadilan Ruslan, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H., Panitera, Plt. Sekretaris dan seluruh pegawai.
Rapat dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris, Yarno, S.H, M.H. selanjutnya dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Bapak Ruslan. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya menanggapi secara serius seluruh temuan dalam notisi hasil pengawasan. "Pengawasan bukan semata-mata evaluasi, tetapi merupakan kesempatan berharga untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan tata kelola, serta memperkuat integritas lembaga peradilan," ujarnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua, Dr. Sultan, memaparkan isi surat Ketua Tim Satgasus Badan Pengawasan MA RI Nomor 472/BP/ST.PW1.1.1/VII/2025 tanggal 25 Juli 2025. Dalam surat tersebut, secara umum terdapat 7 (tujuh) temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh satuan kerja. Ia menekankan perlunya komitmen dan kolaborasi dari seluruh unsur pengadilan dalam menyelesaikan tindak lanjut tersebut secara tepat waktu dan berkualitas.
Mengakhiri rapat, Ketua kembali menekankan bahwa menindaklanjuti hasil pengawasan merupakan bagian dari upaya kolektif dalam menciptakan lembaga peradilan yang bersih, efektif, dan terpercaya. “Komitmen terhadap pembenahan internal adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap peradilan agama,” tutupnya.
Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menunjukkan keseriusan dan responsibilitasnya dalam menindaklanjuti arahan dan rekomendasi dari Badan Pengawasan MA RI, demi mewujudkan reformasi peradilan yang berkelanjutan.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨