Jakarta Selatan, 13 Agustus 2024 Sehubungan dengan surat ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Nomor: 01/PDTT-MA/2024 tanggal 5 Agustus 2024 perihal pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Biaya Proses Penyelesaian Perkara, dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III 2024 pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya serta Instansi Terkait Lainnya di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur. Dalam rangka pendampingan BPK yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan dan Kasir, pendampingan dari Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi MA- RI dalam pelaksanaan pendampingan pendahuluan pemeriksaan BPK atas Pengelolaan PNBP, Biaya Proses penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga. Adapun pendampingan dari Biro Keuangan BUA MA-RI ini dilaksanakan dari tgl 13 Agustus 2024-16 Agustus 2024