Bertempat di Ruag Sidang utama, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanian Kerjasama antara Pengadilan Agama Jakarta Seatan dengan PT. Kimia Farma Diagnostica dan Pelaksanaan Medical Checkup Kegiatan ini diawali dengan Medical Checkup (MCU) yang dilakukan kepada seluruh Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada seluruh pegawai dengan diwajibkan berpuasa sebelum melakukan pemeriksaan serta mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai yang ditentukan. MCU meliputi berbagai pemeriksaan kesehatan, seperti pengukuran tekanan darah, cek gula darah, kolestrol dan pemeriksaan fisik umum yang dilakukan oleh tim medis Kimia Farma. Pemeriksaan ini Bertujuan untuk memastikan kesehatan seluruh pegawai tetap terjaga agar mampu menjalankan tugas dengan baik. Setelah MCU selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Penantanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Drs. Juwaini, S.H., M.H dengan pihak Kimia Farma didampingi Wakil Ketua Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H. dihadapan pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama.