Berdasarkan hasil penelusuran keuangan perkara periode 10 Oktober 2025 telah ditemukan adanya perkara pada tingkat banding, kasasi, dan peninjauan kembali yang telah putus dan telah dilakukan pemberitahuan isi putusan kepada para pihak dengan sisa panjar yang belum diambil oleh pihak pemohon.

Bagi yang merasa mempunyai hak/para pihak, terhadap yang telah kami umumkan silahkan datang menghubungi bagian kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan membawa bukti-bukti identitas diri dan informasi perkara