Sebelum pelaksanaan sidang isbat nikah di mulai, tepat pada pukul 8.00 WIB, acara ceremonial pembukaan pelaksanaan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah dimulai. Sambutan pertama diawali oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada awal sambutannya diiringi dengan guyonan, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan ucapan “Selamat datang kepada seluruh para pasangan isbat nikah di Kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan…pasangan yang sudah bari bukan baru…pasangan yang sudah weteuh bukan leseuh (dalam bahasa sunda)…”, sontak..ucapan Ketua tersebut membuat para peserta isbat nikah tertawa serasa mereka bahagia dengan adanya program ini. Pada kesempatan yang sama Ketua juga menyampaikan bahwa tujuan di adakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan status yang jelas bagi pasangan suami isteri yang belum mempunyai buku nikah, serta untuk mengangkat harkat dan martabat serta derajat para pasangan suami isteri. Ketua juga menjelaskan dan mengaskan kepada para pasangan, bahwa agar para peserta itsbat untuk tidak tegang dan grogi dalam menjawab pertanyaan hakim dalam ruang sidang nanti, dan jangan pernah datang lagi ke kantor ini, cukup hari ini bahkan sampai akhir hayat jangan pernah datang lagi ke ini (Kantor Pengadilan Agama)”. (jelas pimpinan Pengadilan)..suasana di ruang tunggu pun menjadi ramai dengan tawaan para peserta itsbat nikah.
Setelah perkara yang disidangkan dinyatakan putus (dikabulkan) oleh Hakim, saat itu pula Para Pemohon sidang Isbat Nikah Terpadu akan menerima salinan Penetapan, yang mana salinan penetapan itu menjadi syarat utama bagi Kantor Urusan Agama untuk menerbitkan Kutipan Akta Nikah. Disaat bersamaan setelah Kantor Urusan Agama menerbitkan Kutipan Akta Nikah, Para Pemohon dapat mengurus Akta Kelahiran anak dan Kartu Identitas lainnya dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Semoga Program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota DKI Jakarta, dalam hal ini sebagai program Bapak Gubernur, yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Jakarta Selatan (sebagai fasilitator) dan Kementerian Agama Kota DKI Jakarta dapat membantu masyarakat guna mendapatkan dokumen Kutipan Akta Nikah, anak-anak yang lahir merupakan anak yang sah, sehingga para pasangan dapat mengurus Akta Kelahiran Anakny di Suku Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil, serta dapat membuat dokumen penting lainnya, seperti pembuatan paspor, untuk berangkat haji atau umroh, ” (tutup Ketua).
Sebagai informasi, bahwa selain kegiatan nikah massal yang nanti akan di laksanakan pada malam penghujung pergantian tahun baru, kegiatan Itsbat Nikah massal/terpadu, ini juga merupakan salah satu agenda kegiatan dari Gubernur DKI Jakarta, dan sebagai Pimpinan sudah sepatutnya kami dan seluruh jajaran di satuan unit Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas kegiatan tersebut.
Diakhir sambutannya, ketua menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Walikota Jakarta Selatan melalui Kabag Kesra Kota Administrasi Jakarta Selatan dan seluruh jajarannya yang telah membantu guna terlaksananya kegiatan ini.
Usai ketua memberikan sambutan, tiba waktunya Bapak Drs. H. Sunardi, MM., sebagai Kabag Kesra Kota Jakarta Selatan, mewakili Bapak Walikota memberikan sambutan. Diawal sambutannya beliau menyampaikan salam hormat dan permohonan maaf kepada pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, karena seyogyanya pada kegiatan ini Bapak Walikota Jakarta Selatan dapat hadir ditengah-tengah kita, namun karena satu dan lain hal beliau juga harus menghadiri acara lain, sehingga beliau tidak dapat hadir diacara ini, oleh karenanya saya beserta jajaran yang terkait lainnya ditugaskan untuk menghadiri kegiatan ini. Disisi lain beliau juga memberikan aplous kepada pimpinan beserta seluruh jajarannya atas terlaksana kegiatan ini dengan tertib dan berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar.
Kabag Kesra menyampaikan pidato Bapak Gubernur Anies Baswedan, yang mana kegiatan ini serentak diselenggarakan diseluruh wilayah DKI Jakarta. Dalam rangka memfasilitasi masyarakat DKI Jakarta untuk tertib administrasi, maka Pemprof DKI Jakarta, dalam hal ini Bapak Gubernur Anies Baswedan. Bahwa kegiatan ini didasari oleh Instruksi Gubernur Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Acara Malam Pergantian Tahun Baru 2019. Sehingga dipenghujung akhir tahun 2018, Gubernur DKI Jakarta mempunyai 2 agenda kegiatan, yaitu kegiatan Itsbat Nikah Terpadu dan kegiatan nikah massal di malam pergantian tahun 2019. Kegiatan itsbat nikah terpadu (massal) yang difasilitasi oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum tentang status perkawinan bagi masyarakat DKI Jakarta yang pernikahannya belum tercatat di KUA, hal ini dilakukan guna mewujudkan tertib administrasi dan memberikan perlindungan serta pengakuan status hukum bagi suami isteri dan anak-anaknya, sehingga anak-anak yang dilahirkannya. Setelah mendapatkan putusan dan disahkan oleh Pengadilan Agama, maka suami isteri tersebut secara hukum telah terikat perkawinannya, sehingga mereka berhak untuk mendapatkan buku nikah dengan didaftarkan di KUA, yang nantinya akan dibantu oleh Kasie Kesra di masing-masing Kecamatan. Sehingga dengan itu mereka dapat mengurus akta kelahiran anak-anaknya di Dukcapil, karena mereka berhak untuk mendapatkan satus bin (keturunan) dari ayahnya.
Sedangkan kegiatan nikah massal akan dilaksanakan tepat pada malam pergantian tahun baru 2019, yaitu pada tanggal 31 Desember 2018. Kegiatan ini difasilitasi oleh Kementrian Agama kantor wilayah DKI Jakarta. Dan buku nikah akan diberikan langsung oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta pada hari itu juga. Dipenghujung pidatonya, Bapak gubernur menyampaikan ucapan terimakasih kepada BAZIS Propinsi DKI Jakarta atas dukungannya untuk kegiatan nikah massal yaitu berupa uang mahar sebesar Rp.500.000,-/pasang, dan bingkisan berupa seperangkat alat sholat/pasang, serta biaya-biaya pendukung lainnya. Ucapan terimakasih dan Apresiasi juga disampaikan kepada para Pimpinan Pengadilan Agama diwilayah DKI Jakarta serta seluruh jajarannya, Kantor Kementrian Agama DKI Jakarta, Para Penghulu dan Sudin Dukcapil yang telah mendukung kegiatan ini. Selain itu ucapan terimakasih disampaikan juga kepada para peserta itsbat nikah yang telah menyelesaikan administrasi kependudukannya dengan bantuan Para Walikota, Camat dan Lurah-Lurah, disertai harapan bahwa kegiatan seperti ini dapat diselenggarakan dengan lebih baik dan ditingkatkan, baik kualitas maupun kuantitas. Selamat kepada pasangan yang baru saja melaksanakan itsbat nikah, semoga menjadi keluarga yang barokah, sakinah mawaddah warohmah.
Acara pembukaan pun ditutup dan dilanjutkan dengan Pelayanan Terpadu yang selesai tepat pukul 11.00 WIB./ (writer: H. Asmadih, Pengadilan Agama Jakarta Selatan).

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨