Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dan diikuti oleh para Panitera Pengganti serta Jurusita.

Bimbingan teknis kali ini mengangkat tema yang sangat relevan dan penting, yakni “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”. Tema ini dipilih guna memperkuat perspektif HAM dalam setiap proses peradilan, khususnya dalam lingkup hukum keluarga yang kerap kali menyentuh aspek-aspek sensitif dan mendasar dalam kehidupan masyarakat.

Sebagai narasumber utama, hadir Yang Mulia Dr. H. Edi Riyadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, yang membagikan wawasan dan pengalaman beliau dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam praktik penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama. Acara ini dipandu oleh Moderator H. Adi Irfan Jauhari, Lc., M.A., seorang Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, yang turut memberikan nuansa akademis dan memperkaya diskusi dalam sesi tanya jawab.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan sensitivitas terhadap hak asasi manusia, khususnya dalam perkara-perkara yang menyangkut kepentingan perempuan dan anak, serta memastikan bahwa prinsip keadilan substantif dapat terwujud dalam setiap proses peradilan. Kegiatan berjalan dengan lancar, interaktif, dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta yang hadir secara daring. Dengan adanya Bimtek seperti ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalitas aparatur peradilan agama, demi terwujudnya peradilan yang agung dan berkeadilan.

text