Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Akhmad Sahid, S.H. bersama dengan Sekretaris, Andi Subhi, S.Sos., M.M. dan Panitera Muda Gugatan, Rita Suriyah, S,H. M.H. memberikan briefing singkat kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam rangka memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pentingnya mempertahankan kualitas pelayanan yang telah berjalan dengan baik. Panitera mengingatkan agar setiap petugas selalu menjaga profesionalisme dalam memberikan layanan, terutama saat berhadapan dengan kuasa hukum atau pihak-pihak yang mengajukan perkara. Jika ada komplain atau keluhan dari pihak tersebut, petugas diharapkan untuk segera menyampaikan hal tersebut kepada atasan guna mencari solusi terbaik.

Selain itu, disiplin dalam hal waktu juga menjadi perhatian utama dalam arahan tersebut. Panitera menegaskan agar setiap petugas PTSP mematuhi jadwal waktu masuk dan istirahat, guna menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, ujar Sekretaris.

Dengan adanya briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya serta terus meningkatkan kualitas pelayanan yang sudah baik agar dapat memberikan pengalaman yang optimal bagi setiap pengguna layanan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.