Pengadilan Agama Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga integritas serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penerapan sistem anti-penyuapan di lingkungan kerja.

Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ibu Andi Subhi, S.Sos., M.M., dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal dan penerapan nilai-nilai integritas sebagai fondasi utama pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Tim SMAP Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan agenda utama pembahasan terkait hasil evaluasi pelaksanaan SMAP Tahun 2024 serta perumusan langkah-langkah strategis sebagai tindak lanjut dari temuan dan rekomendasi evaluasi sebelumnya. Diskusi berlangsung dengan produktif, fokus pada peningkatan efektivitas penerapan sistem, identifikasi area rawan penyuapan, serta upaya penguatan pengendalian internal di setiap unit kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan semakin meningkatkan komitmennya dalam menjalankan prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan anti-penyuapan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik.