Humas PA Jakarta Selatan – Dalam rangka memastikan kesiapan maksimal menghadapi tahap Penilaian Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025, Pengadilan Agama Jakarta Selatan melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) bersama seluruh Tim SMAP.
Rapat yang digelar di ruang Media Center PA Jakarta Selatan ini dibuka oleh Kasubbag Perencanaan dan Teknologi Informasi, Achmad Mubarok, S.H.I., M.H., dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H. Hadir pula Panitera, Sekretaris, para koordinator, serta seluruh anggota tim kerja SMAP.
Agenda rapat meliputi peninjauan kelengkapan dokumen, pemetaan bukti dukung, serta identifikasi area yang masih memerlukan perbaikan. Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah strategis menjelang tahapan wawancara dalam proses penilaian.Dalam arahannya, Dr. Sultan menegaskan pentingnya konsistensi penerapan prinsip anti-penyuapan dalam setiap aktivitas kerja. “SMAP bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan komitmen kelembagaan untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan peradilan,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan penyusunan timeline aksi dan pembagian tugas secara terstruktur guna memastikan kesiapan yang optimal menjelang penilaian SMAP 2025.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨