Senin, 21 April 2025 – Bagian Kesekretariatan menggelar rapat tindak lanjut hasil pengawasan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari hasil pengawasan tersebut. Rapat dibuka oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Yarno, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi antar bagian dalam menindaklanjuti hasil pengawasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola perkantoran.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Sekretaris, Ibu Andi Subhi, S.Sos., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan beberapa poin penting terkait disiplin kerja dan integritas aparatur, antara lain:
1. Sekretaris menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional. Beliau menghimbau seluruh pegawai untuk memperhatikan jam masuk kerja dan agar selalu melakukan koordinasi dengan atasan langsung apabila menghadapi kendala.
2. Absensi Elektronik sebagai Bukti Kehadiran. Dalam rangka meningkatkan akurasi data kehadiran, absensi wajib dilakukan secara elektronik melalui aplikasi SIKEP dan didukung oleh absensi fingerprint sebagai sarana pelengkap.
3. Interaksi dengan Pihak Berperkara. Sekretaris mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak berinteraksi langsung dengan pihak berperkara. Segala bentuk pelayanan diarahkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai satu-satunya kanal resmi untuk pelayanan publik.
4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan. Guna mendukung kelancaran layanan, sarana dan prasarana penunjang harus terus diperhatikan. Petugas yang bertanggung jawab diminta untuk melakukan pengecekan secara rutin dan memastikan semuanya dalam kondisi baik dan siap pakai.
Rapat ini diharapkan mampu menjadi pemicu perbaikan berkelanjutan di lingkungan kerja, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨