Kepada Yth.

1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama

2. Ketua Mahkamah Syar'iyah dan Ketua Pengadilan Agama

di seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3247/DjA/OT.00/9/2021, tanggal 24 September 2021, perihal "Implementasi Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik di Lingkungan Peradilan Agama“. Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.