Jakarta Selatan (Kamis, 05 Oktober 2023)- Bertempat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah dilaksanakan Penilaian Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Repubik Indonesia sesuai surat tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 933/BP/ST.PW1.1.1/IX/2023 tanggal 20 September 2023 tentang Surat Tugas Tim Evaluator SMAP di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang berlangsung dari tanggal 02 Oktober 2023 s/d 06 Oktober 2023. Rangkaian kegiatan Penilaian diawali dengan opening evaluasi tanggal 02 Oktober 2023, Tinjauan dokumen, Wawancara, Pelaksanaan uji petik dan closing evaluasi tanggal 05 Oktober 2023. Tinjauan dokumen dan uji petik dilaksanakan pada dokumen risk register yang telah dibuat. Wawancara dilakukan pada Manajemen Puncak, ketua FKAP, Pegawai yang termasuk dalam tim SMAP, Pegawai yang tidak masuk dalam tim SMAP, pihak yang berperkara (Penggugat dan Tergugat), Advokat, Posbakum, serta rekanan yang bekerjasama. Setelah dilaksanakan wawancara, tim Penilai memaparkan hasil evaluasi pembangunan SMAP dan menyampaikan beberapa saran perbaikan. Penilaian Pembangunan SMAP bertujuan untuk memastikan berjalannya Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Acara ini dihadiri oleh Pimpinan, Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dr. H. Muslikin, M.H. mengucapkan terima kasih kepada Tim Evaluator SMAP dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang telah melakukan evaluasi SMAP di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dr. H. Muslikin, M.H. menyampaikan akan segera memperbaiki segala kekurangan dan akan melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan sosialisasi kepada pihak eksternal.