Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar kegiatan briefing pagi rutin bagi para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera, Akhmad Sahid, S.H., dan didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Fitri Astini, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Panitera menyampaikan sejumlah amanat penting, salah satunya adalah sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 tentang penerbitan akta cerai. Beliau menekankan agar seluruh petugas dapat memberikan bantuan maksimal dalam proses ini. “Apabila terdapat kendala yang tidak dapat ditangani secara mandiri, saya harap segera berkoordinasi dengan Panmud,” ujar Akhmad Sahid.
Selain itu, perhatian juga diberikan kepada petugas keamanan. Panitera meminta agar pengamanan lebih sigap dan responsif, baik selama proses pelayanan berlangsung maupun ketika terdapat kegiatan monitoring langsung oleh pimpinan. Kehadiran dan kesiapsiagaan mereka diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Panmud Hukum, Fitri Astini, S.H., M.H., juga menambahkan agar seluruh petugas senantiasa menjaga kesehatan dan semangat kerja, mengingat peran mereka sangat penting dalam menjaga citra dan kualitas pelayanan lembaga peradilan.
Sebagai penutup, pimpinan mendorong tim pelayanan PTSP untuk menyusun strategi pelayanan yang efektif guna mengoptimalkan kinerja dan memastikan penyelesaian pelayanan dilakukan secara tepat waktu. Hal ini menjadi komitmen bersama dalam memberikan layanan prima kepada para pencari keadilan.

Layanan PRIMA, Putusan BERKUALITAS ✨