logo

on . Hits: 4128

Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung bertujuan untuk menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya melalui penciptaan tata kerja yang jujur dan transparan sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan hubungan antar pribadi baik di dalam maupun di luar lingkungan Mahkamah Agung RI.

Pedoman Perilaku dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil pada lingkungan Mahkamah Agung RI sebagaimana terlampir di bawah ini : 

Kode Etik Pegawai Negeri Sipil

Pedoman Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Jl. Harsono RM No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12550

Telp: 021-78839770 / 021 78840013

Fax: 021-78839743

Email : office@pa-jakartaselatan.go.id

pajakartaselatan@gmail.com

(kesekretariatan)

pajakartaselatan@yahoo.com

(kepaniteraan)