Panduan Gugatan/Permohonan
| Panduan Mengajukan Gugatan Cerai | Download | |
| Contoh Format Cerai Gugat | Download | |
| Contoh Format Cerai Gugat Ghaib | Download | |
| Panduan Mengajukan Cerai Talak | Download | |
| Contoh Format Cerai Talak | Download | |
| Contoh Format Cerai Talak Ghaib | Download | |
| Contoh Format Lainnya | Download |
Acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil

Jakarta Selatan l pa-jakartaselatan.go.id
Selasa tanggal 15 Mei 2012, bertempat di ruang pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Selatan berlangsung acara pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil atas nama Hadi Putra A.Md. Nip. 19871028 201101 1 005 oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Drs. H. Yasardin, S.H., M.H. Hadir dalam acara tersebut para pejabat struktural dan fungsional dalam lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Drs. H. Yasardin, S.H., M.H. dalam arahannya mengatakan bahwa pelantikan sebagai Pegawai Negeri Sipil merupakan tangga yang kedua setelah sebelumnya melewati tangga yang pertama sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Karenanya sebagai Pegawai Negeri Sipil, telah melekat hak-haknya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kalau mau Pegawai Negeri Sipil tidak boleh berpikir kaya. Kalau mau jadi orang kaya jangan pilih bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Terakhir Diperbaharui (Jumat, 18 May 2012 23:35)
|
Dirjen Badilag Melantik 10 Pejabat Eselon IV
Jakarta Pusat l Badilag.net Sepuluh pejabat eselon IV di lingkungan Ditjen Badilag dilantik dan diambil sumpahnya oleh Dirjen Badilag Wahyu Widiana, di lantai 11 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Senin (14/5/2012). Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilag nomor 0920/DjA/KP.04.5/SK/V/2012. “Atas nama pimpinan Direktorat Jenderal, saya menyampaikan selamat kepada saudara sebagai pejabat struktural eselon IV, baik yang promosi maupun yang mutasi. Pejabat eselon IV adalah ujung tombak di Ditjen”, ujar Dirjen Badilag, di hadapan para pejabat eselon II, III, dan IV serta para pegawai Ditjen Badilag. Terakhir Diperbaharui (Rabu, 16 May 2012 11:39)
Kedubes Saudi Arabia Siap Mendukung Peradilan Agama Jakarta l Badilag.net Kedutaan Besar Saudi Arabia di Indonesia siap mendukung dan memperkuat fungsi serta peran peradilan agama, terutama dalam pengembangan SDM hakim, baik melalui pelatihan-pelatihan maupun hal-hal lain yang diperlukan. Hal itu ditegaskan Abdullah Fahad Alomany, Director of Ambassador Office dari Kedutaan Besar Saudi Arabia, ketika menemui Dirjen Badilag Wahyu Widiana di ruang kerjanya, Kamis (10/5/2012).
Dalam pertemuan ini, Abdullah Fahad Alomany didampingi Abdulkader Mufarh Al-Jabry, staf Departemen Kerjasama Internasional dari Al-Imam Muhammad Ibn Saud Islamic University, dan Ali Al-Qahtany, Protocoler of Ambassador Office dari Kedutaan Besar Saudi Arabia. Sementara itu, Dirjen Badilag didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Purwosusilo, Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Hidayatullah MS dan staf khusus Dirjen Badilag urusan kerjasama Timur Tengah Mahrus Abdur Rohim. “Untuk hakim Peradilan Agama yang hendak melanjutkan studi hukum Islam, kami siap mengkomunikasikan dan merekomendasikan ke universitas-universitas ternama di Saudi Arabia,” ujar Alomany. Ditegaskan Alomany, kebijakan Kedutaan Besar Saudi Arabia ini didasarkan pada fakta bahwa Saudi Arabia dan Indonesia memiliki hubungan yang sangat istimewa. “Hubungan kerjasama kami dengan Indonesia bukan sekedar hubungan bilateral antar dua negara sahabat, namun kami merasa Saudi Arabia dan Indonesia sebagai dua saudara kandung,” tuturnya. Karena itu, Saudi Arabia siap mendukung pengembangan ilmu pengetahuan agama Islam untuk Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Khusus kepada Dirjen Badilag Wahyu Widiana, Alomany mengaku memiliki kesan tersendiri. “Kami bangga bisa berjumpa dengan Bapak Wahyu Widiana, tokoh yang terkenal dan berperanan penting dalam rangka kerjasama Saudi Arabia dengan peradilan di Indonesia”, tuturnya. Terakhir Diperbaharui (Rabu, 16 May 2012 11:46)
Perjuangkan Posbakum, Badilag Gandeng World Bank, AusAid dan PEKKA
Cianjur l Badilag.net Masa depan Posbakum di Peradilan Agama pada tahun 2013 masih belum jelas. Lokasi posbakum, anggaran, persyaratan untuk mendapatkan layanan Posbakum dan beberapa persoalan lainnya belum terpecahkan. Dalam draft RPP yang tengah dibuat oleh tim kecil KemenkumHAM sama sekali tidak disebutkan apakah Posbakum bertempat di Pengadilan Agama atau tidak. Selain itu, draft tersebut juga belum menyinggung tentang kemungkinan masyarakat bisa mengakses Posbakum tanpa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Hal ini membuat Dirjen Badilag Wahyu Widiana khawatir Posbakum di peradilan agama terancam tidak bisa berjalan dengan baik pada tahun 2013. Terakhir Diperbaharui (Rabu, 16 May 2012 11:52)
Forum Diskusi Pengadilan Agama Jakarta Selatan Bagian III: Surat Gugatan Jakarta Selatan | pa-jakartaselatan.go.id
Forum Diskusi Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan sebulan sekali di-rescheduled (dijadwalkan kembali); akan dilaksanakan dwi mingguan. Forum Diskusi tersebut yang diketuai oleh Hakim Dra. Hj. Athiroh Muchtar, S.H., M.H. kembali melangsungkan diskusi hukum acara pada Kamis (3/5). Bertemakan “Surat Gugatan”, diskusi dilaksanakan di ruang rapat Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan dihadiri oleh para Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ketua PA Jaksel, Drs. H. Yasardin, S.H., M.H. tidak dapat hadir disebabkan halangan dinas. Bertindak sebagai penyaji, Hakim Drs. Agus Yunih, S.H., MHI. Presentasi yang disajikannya dalam bentuk power point disarikan dari pendapat-pendapat Guru Besar Hukum Perdata Prof. Sudikno Mertokusumo, mantan Hakim Agung Yahya Harahap, S.H., dan Hakim Agung Prof. Abd. Mannan, S.H., SIP., M.H. Terakhir Diperbaharui (Rabu, 16 May 2012 16:38)
|
- Badilag, HISSI dan MES Teken Nota Kesepahaman
- Sekretaris Mahakamah Agung RI Memberikan Pembinaan Dalam Rakor Pta Jakarta Dan Pa se-DKI Jakarta
- Acara Dharmayukti 13 April 2012
- Sosialisasi Reformasi Birokrasi
- Teknik Pembuatan Berita Acara Persidangan (BAP)
- 8 Besar PTA Yang Berhasil "Go Green" Info Perkara Nasional (29/03)




















